Sabtu, 03 November 2018

Visi & Misi BPP Sumberjaya


VISI DAN MISI
BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP)
SUMBERJAYA

Visi  :          

Terwujudnya pelaku utama dan pelaku usaha yang berdayaguna bermartabat, mandiri, dan sejahtera.


Misi  :         
1.   Memperkuat kapasitas modal manusia dan modal sosial pertanian;
2.   Membangun strategi kemitraan pemerintahan, masyarakat, dunia bisnis, dan akademisi;
3.   Meengembangkan keterpaduan sistem dalam penyuluhan pertanian; dan
4.  Mengembangkan keberlanjutan sistem komunikasi dan inovasi yang adaptif terhadap  perubahan lingkungan

Strategi :
1.   Mengembangkan kelembagaan petani;
2.   Menempatkan kelembagaan penyuluhan sebagai penggerak utama penyuluhan;
3.   Meningkatkan nilai tambah produk melalui penguatan kelembagaan petani;
4.   Membangun sistem informasi agribisnis berbasis teknologi (Cyber Extension);
5.   Mengembangkan peningkatan mutu dan daya saing produk dengan kembali ke alamiah;
6.   Meningkatkan kualitas dan kuantitas penyuluh melalui pelatihan;
7.   Menerapkan sistem insentif di dalam pengembangan sarana dan prasarana penyuluhan;
8.  Mengurangi ketergantungan sarprodi melalui pengembangan pembibitan dan saprodi lain   dengan meningkatkan kapasitas petani;
9. Meningkatkan komitmen pimpinan daerah terhadap penyuluhan dan harmonisasi hubungan kerja antar instansi terkait.

Kebijakan :    
Terwujudnya sistem penyuluhan yang produktif dan efektif.

Program :
1.   Peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan pertanian;
2.   Peningkatan jumlah dan kompetensi ketenagaan penyuluhan;
3.   Pemberdayaan Kelembagaan Petani;
4.   Optimalisasi penyelenggaraan penyuluhan;
5.   Peningkatan sarana, prasarana dan pembiayaan penyuluhan.

Materi Penyuluhan

BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP)KECAMATAN SUMBERJAYA




Materi Penyuluhan

Judul Materi         :    Cara Pembuatan Mikro Organisme Lokal (MOL) Rebung Bambu
Disusun Oleh        :    Ali Zailani, S.P  Email   : alizailani@gmail.com
Tanggal                 :    3 Nopember 2018     





Bahan :
1.       2 buah rebung bambu kurang lebih 3 Kg,
2.       Air beras 5 liter,
3.       1 buah maja (Labu kaye/Aceh) yang sudah matang, jika tidak ada buah maja bisa diganti dengan  gula merah  1,5 ons.

Cara membuat :
1.       Rebung bambu di tumbuk halus atau diiris-iris masukan pada ember/tong plastik,
2.       Campukan dengan buah maja yang sudah dihaluskan,
3.       Tambahkan gula merah yang telah dihaluskan dan aduk sampai rata,
4.       Rendam dengan air cucian beras sebanyak 5 liter.
5.       Tutup rapat ember/tong dengan plastik, dan berikan slang plastik yang disambungkan dengan air yang berada pada botol. Biarkan selama 15  hari.

Cara Penggunaan :
1.       Pengomposan : dapat digunakan sebagai dekompouser dengan konsentrasi :
1 : 5  (1 liter cairan MOL ditambah dengan 5 Liter air tawar), tambahkan gula merah  1 ons dan aduk hingga rata, disiramkan pada sasat proses pembuatan kompos.
2.       Penggunaan pada tanaman : peyemprotan dilakukan pada pagi/sore hari dengan   konsentrasi 400 cc cairan dicampur dengan 14 liter air tawar pada umur 10 hari, 20 hari 30 dan 40 hari setelah tanam.
3.       Catatan : Sebagai zat perangsang pertumbuhan pada fase vegetatif.

Selasa, 16 Oktober 2018

BPP Sumberjaya



BALAI PENYULUHAN PERTANIANBPP SUMBERJAYA 


Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sumberjaya sebagai institusi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Lampung Barat lembaga Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bertugas dan bertanggung jawab dalam penyelenggaran penyuluhan pertanian di wilayah Kecamatan Sumberjaya.

Tugas Pokok dan Fungsi BPP Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat sesuai dengan Permentan Nomor 26/Permentan/0T.140/4/2012 adalah :
1.      Tugas Pokok BPP :
a.         Menyusun Programa Penyuluhan BPP sejalan dengan Programa Penyuluhan Tingkat Kabupaten.
b.         Melaksanakan penyuluhan berdasarkan programa penyuluhan.
c.         Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaaan dan pasar.
d.        Memfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama.
e.         Memfasilitasi peningkatan kapasitas Penyuluh melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan.
f.          Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha bagi pelaku utama dan pelaku usaha.

2.      Fungsi BPP.

Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) Kecamatan Sumberjaya mempunyai fungsi sebagai tempat pertemuan untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Keberhasilan dan kinerja Penyuluh di BPP dapat diukur melalui 9 (sembilan) indikator kinerja Penyuluh, yaitu :
a.       Tersusunnya programa penyuluhan pertanian di BPP sesuai  dengan  kebutuhan petani.
b.      Tersusunnya rencana kerja tahunan penyuluhan diwilayah kerja masing masing Penyuluh Pertanian.
c.       Tersedianya data peta wilayah pengembangan teknologi spesifik lokasi sesuai dengan perwilayahan komoditas unggulan.
d.      Terdiseminasinya informasi teknologi pertanian secara merata sesuai kebutuhan petani.
e.       Tumbuh kembangnya keberdayaan dan kemandirian petani, kelompoktani, kelompok usaha/asosiasi dan  usaha  formal  (koperasi dan  usaha formal lainnya)
f.       Terwujudnya kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara petani dengan pengusaha.
g.      Terwujudnya akses petani ke lembaga keuangan, informasi sarana produksi pertanian dan pemasaran.
h.      Meningkatnya produktifitas agribisnis komoditas unggulan di masing-masing wilayah kerja.
i.        Meningkatnya  pendapatan  dan  kesejahteraan  petani  di  masing-masing wilayah.

Visi & Misi BPP Sumberjaya

VISI DAN MISI BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) SUMBERJAYA Visi  :           T erwujudnya pelaku utama dan pelaku usaha yang ...